Ciri-Ciri Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Berikut ciri-ciri CV atau persekutuan komanditer, yaitu: Memiliki pendiri dua orang atau lebih. Terdiri dari dua sekutu, yaitu sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). Sekutu aktif adalah pihak yang berperan menjalankan perusaaan. Sekutu pasif adalah pihak yang menanamkan modal. Hanya boleh didirikan oleh warga negara Indonesia (WNI), sementara warga negara asing tidak diperkenan mendirikan CV. Modal pendiriannya […]

Jenis-Jenis Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Berikut jenis-jenis dari CV atau persekutuan komanditer, yaitu: Persekutuan Komanditer (CV), Murni CV (persekutuan komanditer) murni adalah jenis CV yang di dalamnya hanya terdapat satu sekutu komplementer (aktif), sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer (pasif). Persekutuan Komanditer (CV), Campuran CV (persekutuan komanditer) campuran adalah jenis CV yang berasal dari bentuk firma jika firma memerlukan modal tambahan. Sekutu firma adalah sekutu […]

Pengertian CV (Persekutuan Komanditer)

CV adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan mempercayakan modal  kepada mereka. Hal ini dilakukan untuk mengelola perusahaan dan mendapatkan kepercayaan untuk memimpin perusahaan. Tujuannya agar tercapainya cita-cita bersama dengan tingkat keterlibatan masing-masing anggotanya berbeda. Oleh karena itu, di dalam CV terdapat dua sekutu yang berbeda. CV terdiri dari sekutu komanditer dan sekutu komplementer. […]

Manfaat Akta Pendirian Bagi Perusahaan

Akta pendirian perusahaan adalah suatu dokumen yang dibuat dan disahkan oleh notaris sebagai bukti sah di dirikannya suatu badan usaha baru. Akta pendirian perusahaan memuat nama perseroan, modal, nama pemilik, maksud dan tujuan kegiatan usaha, susunan organisasi perseroan, dan lain-lain. Berikut Manfaat Akta Pendirian Bagi Perusahaan, yaitu: Memberikan bukti legalitas perseroan dari segi hukum. Pembuktian legalitas dari segi hukum memudahkan […]

Pengertian Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen legalitas penting yang harus ada saat awal membangun usaha, baik itu usaha skala besar maupun kecil. Akta pendirian dibuat di hadapan notaris, berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan pada pihak untuk mendirikan perusahaan beserta anggaran dasarnya dan memaparkan mengenai tujuan perusahaan. Dalam sebuah Akta Pendirian terdapat beberapa informasi mengenai badan usaha tersebut. Informasi […]

Pemberlakuan NIB Untuk Kegiatan Usaha Dengan Tingkat Risiko Rendah

Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah berupa NIB yang merupakan identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. NIB untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah yang dilakukan oleh UMK (Usaha Mikro dan Kecil), berlaku juga sebagai: Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian; dan/atau Pernyataan jaminan halal […]

Larangan Melakukan Kegiatan Bagi Perusahaan Yang Telah Memiliki Perizinan Berusaha Di Bidang Penjualan Langsung

Perusahaan yang telah memiliki perizinan berusaha di bidang penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan: menawarkan, mempromosikan, mengiklankan Barang secara tidak benar, berbeda, atau bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya; menawarkan Barang dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan, baik fisik maupun psikis terhadap Konsumen; menawarkan Barang dengan membuat atau mencantumkan klausula baku pada dokumen dan/atau perjanjian yang tidak sesuai […]

Modal Dasar Dalam Perseroan Terbatas

Modal dasar Perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham. Modal dasar Perseroan paling sedikit Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh. Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh. Modal ditempatkan dan disetor penuh tersebut dibuktikan dengan bukti penyetoran […]

Pembagian Dividen Interim Pada Perseroan

Perseroan dapat membagikan dividen interim sebelum tahun buku Perseroan berakhir sepanjang diatur dalam anggaran dasar Perseroan. Pembagian dividen interim dapat dilakukan apabila jumlah kekayaan bersih Perseroan tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib. Pembagian dividen interim tidak boleh mengganggu atau menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan. Pembagian dividen […]

Penjelasan Tentang Gadai Atau Jaminan Fidusia Pada Saham

Saham merupakan benda bergerak dan memberikan hak  kepada pemiliknya.  Saham dapat diagunkan dengan gadai atau jaminan fidusia sepanjang tidak ditentukan lain dalam anggaran dasar. Gadai saham atau jaminan fidusia atas saham yang telah didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dicatat dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus. Hak suara atas saham yang diagunkan dengan gadai atau jaminan fidusia tetap […]