Aturan Gaji Karyawan di Indonesia

Di Indonesia, kebijakan pengupahan pemerintah meliputi upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja, bentuk dan cara pembayaran upah, hal-hal yang bisa diperhitungkan dengan upah, serta upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya. Upah itu sendiri terdiri atas tiga komponen yaitu gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Setidaknya, gaji pokok harus diberikan paling sedikit 75% dari keseluruhan upah. Ketentuan ini ditetapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Selain upah, karyawan juga harus mendapatkan pendapatan nonupah. Pendapatan nonupah ini terdiri atas:

  1. Tunjangan Hari Raya (THR)
  2. Insentif
  3. Bonus
  4. Uang pengganti fasilitas kerja
  5. Uang servis pada usaha tertentu

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *