Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berapa Iuran Yang Harus dibayarkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan? Iuran untuk pekerja formal atau penerima upah Jaminan Kecelakaan Kerja; 0,24% sampai dengan 1,74% dari upah dan ditanggung oleh perusahaan. Jaminan Kematian; 0,3% dari upah ditanggung oleh perusahaan. Jaminan Hari Tua; 5,7% dr upah, 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung oleh pekerja. Jaminan Pensiun; 3% dari upah, 2% ditanggung perusahaan dan […]